Potensi Milenial Dalam Meningkatkan Zakat

Pengertian Zakat

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS. At Taubah: 103)

Dari ayat diatas menyeru kita untuk berzakat, karena dengan berzakat dapat membersihkan harta serta menjadikan ketentraman jiwa bagi mereka yang berzakat. Dari segi bahasa "zaka" berarti berkah, tumbuh, suci bersih, dan baik. Pengertian zakat sendiri bisa diartikan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan dengan syarat tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Hukum Menunaikan Zakat

Adapun hukum dari zakat sendiri bersifat wajib bagi setiap muslim. Zakat pada hakikatnya menjadi sebuah bentuk kasih sayang Allah SWT dalam manifestasi hubungan antarmanusia agar mencapai keseimbangan dalam distribusi sosial. Hal ini menjadi sebuah bentuk pemerataan sosial sehingga tidak adanya gap antara kaum berada (aghniya) dengan kaum yang berkekurangan (dhuafa).

Potensi Generasi Milenial dalam Peningkatan Zakat

Di era Milenial ini, bonus demografi Indonesia bisa menjadi kekuatan pembangunan ekonomi. Menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa generasi milenial dan generasi Z mencapai 174 juta penduduk atau 64% lebih dari populasi masyarakat Indonesia. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, hal itu bisa menjadi kekuatan untuk memaksimalkan potensi pembangunan perekonomian Indonesia dan salah satunya ialah zakat yang menjadi pilar ekonomi syariah.

Dilihat dari besarnya bonus demografi yang dapat menjadi penyokong dalam memaksimalkan potensi zakat. Generasi milenial diharapkan mampu berkontribusi baik itu menjadi donatur ataupun menjadi pelopor dalam gerakan zakat. Disamping itu, populasi yang besar itu harus di bekali dengan melek zakat. Hal tersebut menjadi poin utama pentingnya literasi zakat pada generasi milenial.

Bisa dibayangkan dengan semangatnya yang membara, apabila generasi milenial yang berjumlah kurang lebih 64% dari populasi Indonesia ini berkontribusi dan menjadi pelopor gerakan zakat, akan sebesar apa peningkatan zakat yang terjadi. Jika di ibaratkan 1 milenial berkontribusi dengan berdonasi Rp 20.000 dan mempelopori milenial lain untuk ikut serta berdonasi, masyaAllah akan sangat besar peningkatan zakat mengingat besarnya 64% populasi Indonesia.

Zakat Memperkuat Umat

Dengan meningkatnya zakat diharapkan akan terjadi kemakmuran, pemerataan, dan kesejahteraan bukan dari segi primernya saja melainkan dengan peningkatan itu, zakat juga dapat membantu dalam aspek pendidikan (pembangunan sekolah, beasiswa), infrastruktur bangunan ibadah (pembangunan masjid) dan semuanya yang memiliki tujuan meningkatkan dalam ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Oleh karena itu sahabat yang dirahmati Allah SWT apabila kemakmuran, pemerataan dan kesejateraan telah terpenuhi, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang terbebas dari kelaparan, kemiskinan, pendidikan rendah, serta tindak kejahatan buntut dari akibat ekonomi yang rendah. Belum lagi pahala yang Allah SWT janjikan bagi orang yang berzakat, masyaAllah…

Oleh: Wandira Ayu Lestari