LAZ SOLOPEDULI Serahkan Laporan Yang Sudah Teraudit Ke Kanwil Kemenag Provinsi

SEMARANG.SOLOPEDULI-Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

SOLOPEDULI merupan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) yang berupaya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang ada, yang berkaitan dengan tata cara pengelolaan zakat.

Kamis, (01/04/2021) SOLOPEDULI menyerahkan laporan tahunan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Jl. Sisingamangaraja No 5 Kota Semarang yang dihadiri oleh Anggota Forum Organisasi Zakat (FOZ) kurang lebih 15 orang.
Laporan diserahkan langsung oleh Direktur Utama SOLOPEDULI Sidik Anshori, S.Sos.I. kepada Drs. H. AHYANI, M.S.I. Selaku Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, Dan Wakaf Kanwil Kemenag Jateng.

Berdasarkan keputusan mentri agama Republik Indonesia No 733 tahun 2018 tentang pedoman audit syariah atas laporan pelaksanaan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya pada badan amil zakat dan lembaga amil zakat.

Sidik Anshori menyempaikan bahwa SOLOPEDULI telah menjalankan pelaporan kepada Kanwil Kemenag sesuai dengan peraturan yang ada. SOLOPEDULI juga menjadi satu-satunya LAZ yang memberikan laporan dengan data yang telah teraudit.

Dalam serangkaian agenda pelaporan tersebut Ahyani juga mengingatkan kepada seluruh LAZ tingakat Provinsi dan daerah tentang kedisiplinan dalam pengelolaan dan administrasi zakat susuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengelolaan Zakat. Selain itu LAZ membantu dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf sesuai PP nomer 23 tahun 2011 Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

“Dengan kita menyerahkan laporan tahunan kepada Kanwil Kemenag sebagai salah satu kewajiban LAZ untuk tertib terhadap regulasi yang ada. Sebagai LAZ Provinsi kita harus memberikan laporan terbaik salah satunya dengan laporan yang sudah teraudit” Tambah Sidik Anshori