Kurban Kambing Untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sahabat peduli, Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada hari raya Iduladha dan hari-hari tasyrik. Namun, masih banyak umat Muslim yang bertanya-tanya, kurban kambing untuk berapa orang sebenarnya? Apakah bisa satu kambing diniatkan untuk lebih dari satu orang? Artikel ini akan membahas secara lengkap dari sisi hukum syariat, pandangan ulama, hingga praktik di masyarakat.

1. Apa Hukum dan Ketentuan Kurban Kambing untuk Berapa Orang?

Dalam syariat Islam, kurban kambing termasuk hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban. Berdasarkan hadits shahih, satu ekor kambing hanya boleh digunakan untuk satu orang yang berkurban. Rasulullah SAW bersabda:

“Seseorang boleh berkurban dengan seekor kambing atas nama dirinya sendiri.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud)

Artinya, satu ekor kambing tidak dapat dipakai untuk patungan beberapa orang. Berbeda halnya dengan sapi atau unta yang diperbolehkan untuk tujuh orang dalam satu kurban. Maka, apabila Anda ingin berkurban dengan kambing, niat dan pelaksanaannya harus dilakukan oleh satu orang.

2. Penjelasan Ulama Tentang Kurban Kambing untuk Berapa Orang

Mayoritas ulama sepakat bahwa kurban kambing hanya diperuntukkan untuk satu orang. Namun, orang yang berkurban diperbolehkan meniatkan pahalanya untuk dirinya sendiri sekaligus keluarganya. Imam Nawawi dalam Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah berkurban dengan satu ekor kambing dan menyertakan keluarganya dalam niat.

Hal ini berarti bahwa dalam satu kurban kambing, pahalanya bisa dilimpahkan untuk keluarga, tetapi secara hukum pelaksanaannya tetap hanya untuk satu nama saja yang menjadi pemilik kurban tersebut. Jadi, tidak sah jika misalnya dua atau tiga orang patungan membeli seekor kambing untuk dikurbankan atas nama bersama.

3. Praktik di Masyarakat: Kurban Kambing untuk Berapa Orang dalam Pelaksanaan Nyata

Di lapangan, praktik kurban kambing untuk berapa orang biasanya telah sesuai dengan ketentuan syariat. Lembaga-lembaga penyalur kurban, seperti SOLOPEDULI, selalu memastikan bahwa setiap ekor kambing dikurbankan atas nama satu orang pekurban.

Namun, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kurban kambing dan sapi dalam hal jumlah peserta kurban. Oleh karena itu, penting bagi lembaga dan tokoh agama untuk terus melakukan edukasi agar niat dan amal kurban tidak sia-sia karena ketidaktahuan hukum.

Bagi yang ingin berkurban namun merasa berat jika sendiri, bisa memilih berkurban sapi atau unta bersama hingga tujuh orang, atau mengumpulkan tabungan kurban sejak jauh hari.

Ingin Berkurban Sesuai Syariat? SOLOPEDULI Siap Membantu

Jika Anda berencana berkurban tahun ini, pastikan pelaksanaannya sesuai syariat dan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan. SOLOPEDULI hadir untuk membantu Anda dalam ibadah kurban yang amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Kurban di Solopeduli saja untuk informasi dan pemesanan kurban online.