Haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan memiliki posisi penting dalam kehidupan seorang Muslim. Ibadah ini bukan hanya sekadar perjalanan spiritual ke tanah suci, tetapi juga bentuk kepatuhan dan pengabdian total kepada Allah SWT. Untuk memahami esensi dari ibadah ini, penting bagi kita untuk menjelaskan pengertian haji secara istilah menurut para ulama, perspektif fikih, serta membedakannya dengan ibadah umrah.
Jelaskan Pengertian Haji Secara Istilah Menurut Para Ulama
Secara istilah (terminologi), para ulama mendefinisikan haji sebagai: “Bersengaja menuju Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah tertentu pada waktu tertentu dengan syarat dan rukun yang telah ditetapkan.” Pengertian ini menunjukkan bahwa haji bukan hanya sekadar perjalanan ke Mekkah, melainkan ibadah yang memiliki tata cara, waktu, dan syarat tertentu.
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ menjelaskan bahwa haji secara istilah adalah kunjungan ke Ka'bah dengan niat ibadah, melaksanakan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan amalan-amalan lain sesuai ketentuan syariat. Oleh karena itu, pelaksanaan haji tidak bisa dilakukan sembarangan waktu dan dengan sembarangan cara.
Jelaskan Pengertian Haji Secara Istilah dalam Perspektif Fikih Islam
Dalam fikih Islam, pengertian haji secara istilah menekankan pada unsur kewajiban dan syarat sah pelaksanaannya. Haji diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat: Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu secara fisik serta finansial.
Fikih juga membagi haji ke dalam beberapa jenis, yaitu:
- Haji Ifrad (melaksanakan haji saja),
- Haji Tamattu' (umrah dahulu, lalu haji),
- Haji Qiran (menggabungkan haji dan umrah sekaligus).
Dengan demikian, dalam konteks fikih, ibadah haji tidak hanya dipahami sebagai ibadah spiritual, tapi juga mencakup aspek hukum, jenis pelaksanaan, dan kondisi wajibnya.
Jelaskan Pengertian Haji Secara Istilah dan Perbedaannya dengan Umrah
Meskipun haji dan umrah sama-sama dilakukan di tanah suci dan melibatkan thawaf serta sa’i, keduanya memiliki perbedaan penting. Jika kita jelaskan pengertian haji secara istilah, maka haji adalah ibadah yang dilaksanakan pada waktu tertentu (bulan-bulan haji) dan memiliki rukun tambahan seperti wukuf di Arafah. Sedangkan umrah dapat dilakukan kapan saja tanpa adanya wukuf di Arafah.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa haji memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan umrah, karena merupakan kewajiban bagi yang mampu, sedangkan umrah hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama.
Sudah Siap Menunaikan Ibadah Qurban dan Berkontribusi untuk Sesama?
Yuk, salurkan qurban terbaik Anda melalui SOLOPEDULI!
Klik di sini untuk berqurban sekarang