Kejar Opini WTP Ke-17, SOLOPEDULI Jalani Audit Independen Bersama KAP Ganung

SOLOPEDULI kembali melaksanakan audit keuangan tahunan bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) Ganung pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pusat SOLOPEDULI, Bolon, Colomadu, Karanganyar, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Audit dihadiri oleh tiga akuntan publik dari KAP Ganung serta tim keuangan SOLOPEDULI dan dipimpin langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) SOLOPEDULI, Sidik Anshori, S.Sos.I., serta Chief Operating Officer (COO), Endri Kusuma Ratih, S.Sos. Proses audit berlangsung dengan suasana serius namun tetap komunikatif, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan lembaga.

dok.humas: Proses Pengambilan Sampel Inventarisasi oleh Audit

Dalam audit tersebut, tim auditor melakukan pemeriksaan secara detail terhadap dokumen transaksi, pembukuan, sistem pencatatan keuangan, hingga pengambilan sampel inventarisasi dan pengecekan persediaan aset di gudang. Sementara itu, tim keuangan SOLOPEDULI memberikan data pendukung dan menjawab berbagai pertanyaan auditor secara terbuka guna memastikan seluruh laporan sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

CEO SOLOPEDULI, Sidik Anshori, menyampaikan bahwa audit tahunan ini merupakan bagian penting dari upaya lembaga dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. SOLOPEDULI juga menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut sejak audit pertama dilakukan pada tahun 2009.

“Melalui audit ini, kami ingin menunjukkan bahwa sebagai Lembaga Amil Zakat, SOLOPEDULI senantiasa mematuhi regulasi yang diatur dalam PSAK 409 sebagai standar akuntansi syariah terbaru di Indonesia yang mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi zakat, infak, dan sedekah (ZIS),” ujar Sidik.

dok.humas: Foto Bersama CEO SOLOPEDULI dan Tim Keuangan Bersama Tim Audit KAP Ganung

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) SOLOPEDULI mencapai Rp42,5 miliar atau meningkat sekitar 3% dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut telah disalurkan kepada 528.837 penerima manfaat di berbagai wilayah.

Pelaporan keuangan yang dilakukan setiap tahun menjadi bagian dari tanggung jawab SOLOPEDULI kepada masyarakat, donatur, mitra, dan para duta. Selain itu, audit KAP juga menjadi salah satu indikator kesehatan lembaga, khususnya bagi Lembaga Amil Zakat, dalam memastikan pengelolaan dana dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Adapun hasil akhir audit independen tersebut diperkirakan akan terbit dalam waktu sekitar satu bulan mendatang.(snk)