Solopeduli.org, Solo- Per tanggal 27 Juli 2015 Klinik Ibu dan Anak SOLOPEDULI resmi berubah menjadi Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI. Perubahan ini berdasar pada Surat Ijin Rekomendasi Dinas Kesehatan dan Surat ijin dari BPMPT Kota Surakarta terkait Pelayanan Rawat Inap di Klinik SOLOPEDULI. Pelayanan yang sebelumnya sudah dijalankan adalah layanan untuk Ibu dan Anak. Dengan adanya Surat Ijin yang baru maka klinik sudah dapat melayani pasien umum dan rawat inap dengan payung hukum yang jelas dan legal.
Manajer Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI dr.Siti Maysaroh mengungkapkan bahwa perubahan dari Klinik ibu dan anak menjadi Klinik Rawat Inap merupakan langkah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memberi manfaat seluas-luasnya untuk semua usia. Hal ini didukung pula keinginan masyarakat yang datang untuk periksa ke klinik. Animo masyarakat yang cukup tinggi menjadikan pengelola lebih mantap mengurus perijinan untuk menjadi Rawat Inap. Dengan perijinan rawat inap, Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI memberikan layanan dokter umum 24 jam, pelayanan rawat inap, pelayanan laboratorium dan lainnya.
Layanan bersifat gratis bagi member (dhuafa) dan berbayar bagi pasien umum. MOTTO dari Klinik rawat Inap Solopeduli adalah "Melayani Sepenuh Hati, Membantu Sepenuh Kemampuan". Selain itu, Klinik Rawat Inap SOLOPEDULI mengedepankan pelayanan yang excellent dengan prinsip 5 S : Senyum Salam Sapa Sopan dan Santun.