Solopeduli.org, SUKOHARJO- Tim LKP Solo Peduli kembali berkunjung ke UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, Senin (23/11). Ini adalah ketiga kalinya tim bersilaturahim ke UPTD yang berlokasi di Joho, Sukoharjo, kedatangan tim kali ini untuk melakukan verifikasi berkas yang akan diajukan ke Dinas Pendidikan. Berkas ini berguna untuk kelengkapan persyaratan perijinan LKP Solo Peduli kedepannya.
Sekitar pukul Sembilan pagi tim tiba dilokasi. Disana kami sudah ditunggu bapak Mugiono, S.Pd, M.M. beliau ini adala petugas penilik PNF (Pendidikan Non Formal) Kecamatan Sukoharjo. Pada pertemuan sebelumnya pak Mugi (begitu beliau biasa disapa) memberikan pengarahan mengenai kelengkapan berkas yang harus dilampirkan guna pengajuan ijin ke Dinas Kabupaten. Berkas – berkas tersebut antara lain, Salinan AD/ART, Salinan ijin gangguan, Surat ijin tetangga, keterangan domisili / tempat kursus, salinan kurikulum dan struktur organisasi lembaga.
Selama proses melengkapi persyaratan proposal, pak Mugi banyak memberikan pengarahan dan tak segan datang ke kantor area solo peduli sukoharjo untuk menjelaskan hal yang belum kami pahami.
"Nanti setelah semuanya lengkap saya tunggu di kantor ya mas, saya akan bantu sebisa saya." Ujar lelaki yang genap berusia 58 tahun ini.
Tiga hari berselang tim pun menyerahkan berkas yang sudah lengkap dan rapi. Pak Mugi kemudian memberikan rekomendasi dan membawa berkas kami ke Dinas Pendidikan Kabupaten.
beliau menjelaskan bahwa nanti akan ada kunjungan dari dinas kabupaten untuk menilai kelayakan dari LKP Solo Peduli.
"Ini berkasnya sudah lengkap, nanti akan saya bawa ke dinas, njenengan tunggu saja nanti akan ada tim dari Dinas Kabupaten datang meninjau, namun dari yang kemarin saya lihat, tempat njenengan itu sudah layak." Jelas pak Mugi.
Untuk mendapatkan ijin dari Dinas salah satu persyaratannya adalah LKP tersebut harus sudah berjalan selama beberapa periode dan baru boleh mengajukan ijin. Demi menjamin lulusan yang dihasilkan, selam belum memiliki ijin, LKP Solo Peduli bermitra dengan Lembaga lain yang telah memiliki ijin, sehingga ketika telah tamat peserta pelatihan mendapatkan ijazah resmi dan bukan sekedar sertifikat pelatihan biasa.
"Semoga dengan terbitnya ijin dari dinas kelak, LKP solo Peduli semakin terpercaya dan lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dhuafa," Ujar Adi, PJ LKP Solopeduli.
LKP Solo Peduli berlokasi di Jl. Dr. Soetomo Perum Korpri U21, Gayam, Sukoharjo. Saat ini tengah berlangsung pelatihan computer untuk program Microsoft Office, Desain Grafis dan Online Shop. Periode pendaftaran peserta didik baru mulai dibuka awal desember mendatang dengan persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Umum
- Muslim/Muslimah
- Lulus SMP/SMA sederajat
- Usia maksimal 27 tahun di bulan januari 2016
- Bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai
- Persyaratan Administratif
- Fc. KK 1 lembar
- Fc. KTP 1 lembar (bagi yang sudah memiliki)
- Fc. Ijazah terakhir 1 lembar.
- Pas foto terakhir 3x4 berwarna 3 lembar
- Surat keterangan tidak mampu secara ekonomi dari takmir masjid setempat.
- Surat permohonan mengikuti pelatihan ditujukan kepada direktur yayasan solo peduli ummat.
Oleh : Adi
Editor : Paron