LAZ SOLOPEDULI resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Rabu (15/07/2026).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, selaku pihak kesatu, dan Chief Executive Officer (CEO) LAZ SOLOPEDULI, Sidik Anshori, selaku pihak kedua. Kegiatan ini menjadi bagian dari penandatanganan kerja sama Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat (BAZ) serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) melalui skema hibrida, yakni luring dan daring.
dok.humas: Penandatanganan Kerja Sama Program PEU oleh CEO LAZ SOLOPEDULI dan Kakanwil Kemenag Jateng
Melalui kerja sama ini, SOLOPEDULI semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis KUA dirancang untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga melalui pengelolaan keuangan, pengembangan usaha keluarga, serta peningkatan aset ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam perjanjian tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan LAZ SOLOPEDULI sepakat menjalin kerja sama selama tiga tahun. Pada tahap awal, program ini akan menyasar 10 penerima manfaat yang masing-masing memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta, disertai pendampingan usaha secara berkelanjutan agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri.
CEO LAZ SOLOPEDULI, Sidik Anshori, mengatakan bahwa setelah pelaksanaan Program PEU di KUA Nogosari, Kabupaten Boyolali, SOLOPEDULI akan melanjutkan implementasi program di KUA Karanganom, Kabupaten Klaten.
"Setelah dari KUA Nogosari Boyolali, kerja sama ini akan kami lanjutkan di KUA Karanganom, Klaten. Ini adalah cita-cita kami untuk meratakan program pemberdayaan di seluruh Jawa Tengah," ujar Sidik Anshori.
Di KUA Karanganom, SOLOPEDULI akan bersinergi dengan Kantor Urusan Agama setempat untuk menjalankan seluruh tahapan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Program akan diawali dengan proses identifikasi calon penerima manfaat yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha. Selanjutnya dilakukan asesmen guna memastikan kelayakan penerima, dilanjutkan dengan penyaluran bantuan modal usaha, pendampingan intensif, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan laporan perkembangan program.
Bagi SOLOPEDULI, pendampingan merupakan aspek penting dalam setiap program pemberdayaan. Oleh karena itu, setiap penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menciptakan dampak sosial yang lebih luas.
“Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, SOLOPEDULI tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Program ini diharapkan mampu mengantarkan para mustahik menjadi muzakki sehingga tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi juga dapat berkontribusi membantu masyarakat lain melalui zakat, infak, dan sedekah,” tambah Sidik Anshori.
Kerja sama antara Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan LAZ SOLOPEDULI ini diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Jawa Tengah. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, semakin banyak masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan berdaya.(snk)